PRABUMULIH, RETORIKANEWS — BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur melakukan Launching Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan, Kamis (12/9). Bupati Ogan Komering Ulu Timur, Ir. H. Lanosin M. T mengemukakan bahwa pihaknya mendukung penuh dan berkomitmen terhadap penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
“Sebelumnya kami telah berkomitmen mendaftarkan penduduk ke dalam Program JKN melalui Universal Health Coverage (UHC) di mana peserta yang terdaftar telah mencapai 99,41 % atau sebanyak 680.510 jiwa penduduk Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan jumlah kepesertaan aktif sebesar 82,69%. Untuk itu kami berharap agar sinergi kedua belah pihak semakin ditingkatkan agar masyarakat Kabupten Ogan Komering Ulu Timur terjamin Program JKN,” jelas Bapak Lanosin.
Pada kesempatan ini, Deputi Direksi Wilayah III, Yudi Bastia di dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada semua pihak yang telah bersinergi dalam mendukung pelaksanaan Program JKN.
“Program JKN ini merupakan program yang bersifat gotong royong dimana dari aspek pendanaannya didukung oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Usaha dan juga masyarakat. Sehingga kami mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur beserta jajaran serta seluruh pemangku kepentingan (DPRD, forkorpimda) atas pencapaian dan dukungannya kepada Program JKN yang memberikan perlindungan terhadap kesehatan pada masyarakat khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur,” ucap Yudi.
Yudi juga mengungkapkan bahwa UHC ini merupakan sebuah realisasi dari perwujudan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dalam memberikan Jaminan Kesehatan kepada seluruh Masyarakat di kabupaten Ogan Komering Ulu Timur melalui Program JKN.
“Capaian UHC ini merupakan wujud nyata dari komitmen Bupati Ogan Komering Ulu Timur selaku Kepala Daerah yang telah hadir dalam memberikan perlindungan resiko finansial ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan. Dengan dukungan serta kontribusi dari seluruh pemangku kepentingan, dan berbagai elemen seperti Badan Usaha/Badan Hukum, Filantropi Perorangan atau masyarakat umum lainnya, kita akan terus meningkatkan status keaktifan kepesertaan JKN agar dapat memberikan perlindungan jaminan kesehatan yang optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ungkap Yudi.
Tak hanya itu Yudi Bastia mengatakan bahwa UHC tidak hanya menargetkan cakupan kepesertaan seluruh penduduk Indonesia namun juga memastikan setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan Kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial, baik dalam pelayanan Kesehatan kuratif dan rehabilitatif maupun pelayanan promotif dan preventif yang efektif.
“Kami berharap, seluruh fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan senantiasa meningkatkan mutu layanannya kepada peserta JKN sesuai dengan Janji Mutu Layanan dimana seluruh peserta JKN mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara. Sebab, UHC tentunya tidak hanya mengenai cakupan kepesertaan namun juga memastikan seluruh peserta JKN mendapatkan pelayanan terbaik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Yudi.
Yudi pun berharap seluruh Fasilitas Kesehatan yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan senantiasa meningkatkan mutu layanannya kepada peserta JKN sesuai dengan Janji Mutu Layanan dimana seluruh peserta JKN mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara Sebab, UHC tentunya tidak hanya mengenai cakupan kepesertaan namun juga memastikan seluruh peserta JKN mendapatkan pelayanan terbaik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami terus berupaya melakukan penyempurnaan terhadap pelayanan kesehatan esensial yang berkualitas agar dapat menghasilkan peningkatan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Sekali lagi, kami ucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur serta seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur yang kini telah memiliki perlindungan finansial dan jaminan akses ke layanan kesehatan sebagai peserta JKN,” tuturnya.