Sumsel

Dewan Pers: UKW adalah Amanat Konstitusi

45
×

Dewan Pers: UKW adalah Amanat Konstitusi

Sebarkan artikel ini

Palembang – Dewan Pers kembali menggelar uji kompetensi wartawan (UKW) yang dilaksanakan oleh LUKW PWI dan UPN Veteran Yogyakarta, Jumat – Sabtu (5-6 Juli 2024).

UKW yang digekar Hotel Novotel  Palembang diikuti enam kelas dari LUKW PWI dan empat kelas dari LUKW Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta.

Anggota DP Arif Zulkifli, secara resmi membuka UKW yang diikuti wartawan wartawan dari tingkat muda, madya dan utama. Menurut Arif, UKW adalah amanah UU atau konstitusi di UU No 40 tahun 1999 tentang pers. Setelah melalui konstitusi bahwa UKW juga komitmen komunitas pers di Indonesia melalui Piagam Palembang.

UKW yang menghadirkan Direktur UKW PWI Pusat Dr Firdaus Komar MSi, dalam sesi ujian kelompok muda juga menghadirkan tamu narasumber AKBP Dudi Novery SE, Kasubdit Kamsus DitIntelkam Polda Sumsel yang hadir untuk skema mata ujian wawancara terjadwal dan door stop.

Menurut Dudi, bahwa dirinya senang bisa bermitra dengan wartawan dan pers terutama di Sumsel. Selain Dudi, juga menghadirkan narsum Kadishub Sumsel Arinarsa Js. Menurut rencana UKW akan ditutup pada Sabtu (6/7), setelah akan mengumumkan jumlah wartawan yang telah kompeten.