PRABUMULIH, RETORIKANEWS — Pembangunan Jalan di Talang Berenai, Kelurahan Tebing Tanah Putih, Kecamatan Prabumulih Barat, menyita perhatian Komisi III DPRD Kota Prabumulih.
Pasalnya, pembangunan yang menelan anggaran sebesar 6,3 miliar itu sempat dikeluhkan warga sekitar karena dinilai tidak sesuai dan dikawatirkan kualitas pembangunan jalan tersebut tidak akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Menanggapi hal itu, bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Kontraktor, Ketua RW serta warga setempat, para wakil rakyat ini melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pembangunan jalan yang berada di perbatasan antara Kota Prabumulih dan Kabupaten Muara Enim, Sabtu (02/11/2024).
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi III, Nicko Adha Pratama SE memimpin langsung sidak dengan didampingi Evy Susanty, Ade Irama SH MH, Iswanto, Hj Nurlisnah, Leony Ayu Pratiwi SH dan Apriansyah.
“Ada keluhan dan laporan masyarakat terkait pengerjaan proyek jalan di Talang Bernai ini. Jadi hari ini kami melakukan sidak guna menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut,” ujar Nicko kepada awak media di lokasi.
Dikatakannya, saat ini pembangunan jalan tersebut masih dalam proses pengerjaan. Untuk itu ia meminta masyarakat bersabar, sebab manfaatnya nanti juga dirasakan masyarakat apabila pembangunannya berjalan lancar.
Ia pun mengajak masyarakat bersama-sama melakukan pengawasan.
“Masyarakat jangan takut melaporkannya ke DPRD apabila menemukan adanya indikasi kecurangan hingga penyelewengan dalam pengerjaan proyek pemerintah. Mari kita bersama-sama mengawasinya,” jelas politisi Partai Demokrat ini.
Senada juga disampaikan oleh Anggota DPRD Prabumulih, Evy Susanty. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan sidak ini sesuai tupoksi. Hal ini penting dan harus dilakukan sebagai bentuk pengawasan serta tanggung jawab kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan langsung kondisi di lapangan. Karena itu, kami perlu turun langsung untuk memastikan apakah ada pelanggaran yang dilakukan pihak kontraktornya,” ucapnya.
Sedangkan, Ade Irama SH MH menyampaikan, masyarakat berperan penting melakukan pengawasan guna membantu kinerja pemerintah dalam melanjutkan pembangunan yang adil dan merata.
“Pembangunan jalan ini diharapkan dapat membantu mobilitas aktifitas masyarakat sehingga membantu roda perekonomian masyarakat daerah sekitar. Apalagi ini berada diperbatasan Kota Prabumulih dan Kabupaten Muara Enim,” terangnya.
Sementara itu, Kabid Program Dinas PUPR Verzi Anggi Akbar ST MM mengungkapkan, bahwa pembangunan jalan sepanjang 2,1 km ini menggunakan beton mutu K250 dan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2024.
“Masa pemeliharaannya selama enam bulan, dengan memprioritaskan tak hanya kuantitas namun juga kualitasnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial adanya keluhan Warga Talang Berenai, Kelurahan Tebing Tanah Putih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih terkait pembangunan jalan didaerahnya.
Wagek, salah satu warga setempat menyebutkan jalan yang dibangun dengan anggaran 6,3 miliar itu diduga tak sesuai dengan RAB yang ada di papan proyek.
Menurutnya, jalan tersebut menggunakan mutu beton K175. Namun kecurigaan itu tampak terlihat oleh warga dan menuding standar itu tak tercapai.
“Adukan semennyo terlalu mudo, kami lihat sudah mulai berdebu, baru satu hari di cor,” ujar Wagek Kamis (31/10/2024).