Blog

GPK Minta Publik Sabar, Tak Cepat Percaya Isu Medsos Soal Kematian Siswa di Semarang

12
×

GPK Minta Publik Sabar, Tak Cepat Percaya Isu Medsos Soal Kematian Siswa di Semarang

Sebarkan artikel ini

Wasekjen Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK) Muhammad, mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak dalam opini liar yang dapat menyesatkan terkait kematian seorang siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (16).

Isu yang beredar menyebutkan bahwa siswa tersebut tewas akibat tembakan dari oknum polisi. Namun, informasi yang lebih akurat dan valid menunjukkan bahwa kejadian tersebut berkaitan langsung dengan tawuran antar geng motor yang memicu tindakan tegas aparat kepolisian.

“Kami meminta masyarakat agar jangan langsung menelan mentah-mentah informasi yang ada di media sosial. Kita tunggu informasi lengkapnya dari pihak kepolisian. Karena informasinya ada peristiwa tawuran,” kata Muhammad kepada awak media, Senin (25/11/2024).

Peristiwa yang menggegerkan ini terjadi pada Minggu, 24 November 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, saat Piket Reskrim menerima laporan dari anggota pihak kepolisian. Menurut laporan tersebut, sebuah tawuran besar melibatkan sekelompok membawa senjata tajam terjadi di sekitar Alfamart, Jalan Kalipancur, Gunungpati, Semarang. Dalam upaya melerai tawuran yang melibatkan kekerasan tersebut, seorang pelaku yang diduga merupakan anggota kelompok geng motor terluka tertembak.

Penembakan tersebut adalah respons dari tindakan aparat yang memberikan peringatan tegas terhadap para pelaku tawuran yang membahayakan keselamatan publik. Adapun kabarnya yang tertembak adalah pelaku tawuran yang diduga membawa senjata tajam.

Tidak lama setelah kejadian, petugas mendatangi lokasi tawuran dan berhasil mengamankan senjata tajam jenis celurit dengan panjang sekitar 140 cm, yang ditemukan di sekitar pos kampling RT 06 RW 02, Kelurahan Simongan, Semarang.

Sehingga kemungkinan besar kejadian ini bukanlah insiden yang melibatkan penembakan oleh oknum polisi secara sembarangan. Tindakan tersebut merupakan upaya untuk menanggulangi aksi kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat.

“GPK Kembali meminta agar masyarakat tidak terpengaruh oleh berita yang belum jelas kebenarannya dan selalu merujuk pada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.