Komnas HAM mengapresiasi Polri atas pembentukan direktorat baru, yaitu Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO). Komnas HAM mengatakan tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan luar biasa.
“Komnas HAM mengapresiasi pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang, karena dua tindak pidana ini kan cukup banyak korbannya,” kata Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah.
“Terutama kalau TPPO itu kan masuk dalam kategori extraordinary crime, dan pendirian direktorat khusus ini kan sudah didorong cukup lama ya karena itu masuk tindak pidana khusus, sehingga pertama tentu mengapresiasi,” ujar Anis.
Selain itu, Komnas HAM juga mendorong agar pembentukan Direktorat PPA dan PPO ini juga mendorong memperbanyak perekrutan polisi perempuan (Polwan). Sebab, menurutnya presentase polisi perempuan di tubuh Polri masih sedikit.