BeritaPolri

Maling Kambing dan Sempat Buron 7 Bulan, Erik Berhasil Ditangkap

18
×

Maling Kambing dan Sempat Buron 7 Bulan, Erik Berhasil Ditangkap

Sebarkan artikel ini

PRABUMULIH, RETORIKANEWS — Kasus pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah Prabumulih Selatan.

Seorang warga bernama Arip Gunawan (37) yang berprofesi sebagai wiraswasta, menjadi korban dalam peristiwa ini.

Kejadian berlangsung di rumah korban yang beralamat di Jalan Bukit Lebar I No. 139, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih.

Menurut laporan polisi LP/B/4/I/2024/POLDA SUMSEL/RES PBM, kejadian ini berlangsung pada Senin, 8 Januari 2024, sekitar pukul 06.00 WIB.

Arip Gunawan, selaku pelapor, mengungkapkan bahwa saat hendak memberi makan kambing ternaknya, ia menemukan pintu kandang dalam kondisi rusak.

Setelah memeriksa lebih lanjut, ia menyadari bahwa satu ekor kambingnya, dengan ciri-ciri berwarna putih polos dan mengenakan kalung biru, telah hilang. Kambing jantan tersebut diperkirakan bernilai Rp. 2.500.000,-.

Setelah kejadian ini, Arip Gunawan segera melaporkannya ke Polsek Prabumulih Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih dan Tim Singo Polsek Prabumulih Timur langsung melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku pencurian diketahui berada di rumahnya di Jalan Tani, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Timur.

Pada hari yang sama, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Herli Setiawan, S.H., M.H., bersama Kanit Pidum Aiptu Sucipto dan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur Ipda Erwin Z. R, bergerak menuju lokasi keberadaan pelaku.

Pelaku yang bernama Erik Andrian (41), seorang buruh harian lepas, berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Erik kemudian dibawa ke Polsek Prabumulih Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku berikut barang bukti telah di amankan, dengan demikian pelaku telah melanggar pasal sebagai mana yang di maksud dengn Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” tutup Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Herli Setiawan.