BeritaPalembangPolri

Operasi Ketupat 2024, Polda Sumsel Terjunkan 4.229 Personel Gabungan Amankan Idul Fitri 1445 H

34
×

Operasi Ketupat 2024, Polda Sumsel Terjunkan 4.229 Personel Gabungan Amankan Idul Fitri 1445 H

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, RETORIKANEWS — Polda Sumatera Selatan mengadakan apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2024 dalam rangka Pengamanan mudik dan perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah di Griya Agung Palembang, Rabu sore (03/04/2024).

Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK dengan melibatkan 4.229 personel yang merupakan gabungan TNI-Polri dan instansi terkait lainnya, dari Polri sendiri sebanyak 2.322 personel. Seluruhnya, dikerahkan selama 13 hari mulai tanggal 4 sampai 16 April 2024.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumsel dalam sambutannya membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahwa apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan terakhir persiapan melaksanakan Operasi Ketupat 2024 secara serentak di seluruh Indonesia.

Kapolda Sumsel menyampaikan, dalam Operasi Ketupat 2024 ini, pihaknya telah menyediakan 92 pos yang terdiri dari pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu. Untuk pos pengamanan itu diletakkan di tempat-tempat pusat kegiatan masyarakat.

“Ada 380 titik tempat wisata, rumah ibadah dan pertokoan. Iitu kita pilih, yang mana titik yang paling punya resiko atau rawan terjadinya gangguan Kamtibmas,” terangnya.

Sedangkan untuk pos pelayanan ada 27 pos, yang berada di jalur-jalur lintasan seperti di tol dari Lampung menuju Keramasan, kemudian dari Keramasan menuju lintas timur sampai ke Jambi.

“Di pos pelayanan itu, terdapat pelayanan kesehatan, pelayanan untuk mobil yang mengalami kerusakan dan disediakan tempat istirahat bagi para sopir,” ujarnya.

Lanjutnya, lalu untuk pos terpadu ditempatkan di terminal-terminal atau mode-mode angkutan seperti terminal bus, stasiun kereta api, pelabuhan laut hingga bandara.

“Disini kita bekerja sama dengan otoritas setempat, seperti di bandara bekerjasama dengan Danlanud dan Angkasa Pura. Kemudian di pelabuhan laut kerjasama dengan Pelindo dan Danlanal serta Basarnas,” ungkapnya.

Kapolda Sumsel juga mengingatkan masyarakat tentang adanya pembatasan kendaraan jenis tertentu, sesuai surat edaran Gubernur Sumsel.

“Perlu diketahui bagi masyarakat bahwa ada pembatasan kendaraan mulai tanggal 5 April jam 9 pagi, tidak boleh ada angkutan barang dengan jumlah sumbu lebih dari tiga yang melintas, kecuali kendaraan yang membawa sembako dan bahan pokok lainnya serta obat obatan atau bantuan bencana alam. Hal ini perlu dipahami oleh masyarakat,” pungkasnya. (Kg)