BeritaDaerahPolriPrabumulih

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pasar I Diciduk Polisi

28
×

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pasar I Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

PRABUMULIH, RETORIKANEWS – Tim Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor, terjadi, Senin, 11 September 2023, sekitar 17.30 WIB.

Berlokasi di Jalan A Wahab Gang Jambi Putih RT 04/ RW 10 Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. Mengakibatkan, korbannya, Edi Suratman, 57 tahun kehilangan sepeda motor merk Honda BEAT CW bernopol BG 5859 CW warna hitam, hingga mengalami kerugian jutaan rupiah.

Kejadian itu dilaporkan ke SPKT Polsek Prabumulih Barat, dan dilakukan penyelidikan Tim Beruang Madu hingga terungkap pelakunya, Carlis, 28 tahun, warga Simpang Raja RT 10/ RW 03 Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI dan meringkusnya.

Ternyata dalam pencurian sepeda motor tersebut, Hasim interograsi Carlis mengatakan, ia bekerja bersama JM, kini berstatus DPO.

Selanjutnya, Carlis langsung dilakukan pemeriksaan dan saat ini Tim Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat sedang melakukan pengejaran terhadap sdra JM dan barang bukti.

Hal itu dibenarkan Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk dikonfirmasi melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar SH didampingi Kanit Reskrim, Aipda Putran Agus Warsono SH.

“Pelaku, CR telah kita ringkus dan kasusnya terus kita selidiki dan kembangkan,” terangnya.

Pelaku sendiri, kata dia, dikanakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Ancamannya, di atas 6 tahun penjara. “Proses hukumnya, tengah berjalan,” tutupnya. (Kg)