EMPAT LAWANG, RETORIKANEWS — Penjabat Bupati Empat Lawang mendukung Kapolres Empat Lawang AKBP Dodi Surya Putra, S.I.K., S.H., M.H. deklarasi sumsel zero knalpot brong, kegiatan ini juga dilakukan Sat Lantas polres jajaran Polda Sumsel.
Kegiatan deklarasi ini berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Pemkab Empat Lawang, pada Jum’at (19/01/2024).
Turut Hadir Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, Ap., MM, Kepala OPD Empat Lawang dan Forkopimda Kabupaten Empat Lawang serta perwakilan siswa dari berbagai tingkat.
Pembacaan deklarasi di komandoi oleh Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin di ikuti oleh seluruh peserta apel di lanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi yang di awali Pj Bupati, Kapolres Empat Lawang, serta kepala OPD Kabupaten Empat Lawang.
Pj Bupati Empat Lawang, mengharapkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kenyamanan berlalu lintas bagi semua pengguna jalan salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong..
Di waktu yang bersamaan Kapolres Empat Lawang AKBP Dodi Surya Putra mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya pengguna jalan raya untuk tidak menggunakan knalpot brong..
“Saya selaku Kapolres Empat Lawang menghimbau kepada seluruh masyarakat terkhususnya pengguna jalan raya agar mematuhi dan taat pada peraturan lalu lintas,” tegas Kapolres Empat Lawang.
“Sesuai dengan deklarasi pada hari ini kami seluruh elemen Forkopimda dan masyarakat Empat Lawang menolak serta melarang adanya penggunaan knalpot brong,” tegasnya. (Kg)