PRABUMULIH, RETORIKANEWS – Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK melakukan patroli sekaligus monitoring pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Transmisi 275 KV Betung – Palembang di lokasi menara tower SUTET T.53 Kelurahan Payuputat Kecamatan Prabumulih Barat, Rabu (09/05/2024).
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kasat Intelkam Polres Prabumulih Iptu Budiyono, Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar SH, Danramil 404-02 Prabumulih Kapten CZI Very Mulyadi, Lurah Payuputat Dian Brori SSos MSi, Paursubagbinops Bagops Polres Prabumulih, Ipda Budi Anhar SH MSi, KBO Sat Intelkam, Ipda Kiki Herry Kiswanto SSos, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Payuputat, pihak pelaksana lapangan serta sejumlah perwakilan masyarakat.
Dalam kesempatan itu Kapolres Prabumulih menyampaikan, bahwa Transmisi 275 KV Betung – Palembang merupakan Proyek Strategis Nasional yang wajib didukung bersama, khususnya oleh masyarakat sehingga bisa selesai sesuai target.
“Tentu Proyek Strategis Nasional ini kedepannya banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk itu, mohon dibantu untuk kelancaran pembangunannya, karena harus terlaksana sesuai jadwal yaitu selesai diakhir bulan Juni 2024” ujar Kapolres.
Kapolres mengimbau kepada perusahaan melaksanakan kewajiban untuk membayarkan kompensasi kepada warga sebagaimana aturan yang berlaku.
“Jangan sampai proses pembayaran menjadi permasalahan dugaan tindak pidana karena pembayaran yang menyalahi aturan,” ungkapnya.
Ia meminta agar pihak perusahaan terus berkomunikasi dengan masyarakat sekitar guna mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas kamtibmas.
“Kedepannya akan dilakukan pertemuan antara perusahaan dan masyarakat. Diharapkan kehadiran masyarakat dalam kegiatan tersebut agar informasi tersampaikan secara langsung sehingga tidak menimbulkan miskomunikasi,” pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan warga Payuputat, Syarkowi mengungkapkan, bahwa masyarakat mendukung penuh pembangunan proyek ini, namun masyarakat juga punya hak atas kompensasi.
“Masyarakat mendukung pembangunan Jaringan SUTET di wilayah Kelurahan Payuputat. Namun dengan catatan, perusahaan juga harus melaksanakan kewajiban dalam hal pembayaran kompetensi,” tukasnya. (Kg)