PRABUMULIH, RETORIKANEWS – Penindakan tegas penggunaan knalpot brong, digunakan pengendara R2 terus dilakukan. Apalagi, knalpot brong menimbulkan suara bising membuat resah masyarakat.
Pantauan awak media, Senin, 22 Januari 2024, penertiban knalpot brong di Jalan Sudirman terus dilakukan secara gencar personel Satlantas Polres Prabumulih.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk dikonfirmasi melalui Kasat Lantas, AKP Mutehmainah SH menyebutkan, penertiban knalpot brong masih dalam rangka mendukung program ‘Sumsel Bebas Knalpot Brong’.
“Penindakan tegas knalpot brong ini, pengendara R2 kita lakukan tilang. Sebagai, sanksi tegas dan efek jera,” terang Muthe, sapaan akrabnya.
Harapannya, lewat penindakan knalpot brong secara rutin, bisa meningkatkan kesadaran pengendara R2 dan R4 supaya tidak menggunakan knalpot brong.
“Penggunaannya, sangat berbahaya dan bisa meresahkan hingga pemicu penyebab laka lantas,” akunya.
Ungkap wanita berjilbab ini, knalpot brong bukan knalpot standar. Selain, penindakan sejauh ini sosialisasi kerap dilakukan.
“Mudah-mudahan, penggunaan knalpot brong bisa terus diminimalisir,” pungkasnya. (Kg)