PRABUMULIH, RETORIKANEWS – Tim Opsnal Satreskrim Polres Prabumulih berhasil menangkap tersangka pencurian di bedeng Jalan Dusun V Gg. Wayang Kelurahan Pangkul Kecamatan Cambai yang terjadi pada hari Selasa 9 April 2024 lalu.
Tersangka yang berhasil diamankan itu yakni, Putra (30), warga Simpang Sender Kabupaten OKU Selatan. Ia dilaporkan oleh korbannya, Agus Priyanto (30).
Kapolres Prabumulih, AKBP ENdro Aribowo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH didampingi Kanit Pidum Ipda Akbar Rafsanjani STrK mengatakan, peristiwa pencurian itu bermula saat bedeng yang ditempati korban dalam keadaan kosong. Korban sendiri saat itu berada di Belitang, lalu menyuruh orang tuanya untuk mengecek keadaan bedengnya.
“Namun saat tiba di bedeng, orang tua korban melihat pintu belakang sudah terbuka dan mendapati empat tabung gas, dua tangki sprayer elektrik, dan dua mesin air alkon sudah tidak ada lagi ditempatnya. Atas kejadian tersebut, akhirnya korban melaporkannya ke Polres Prabumulih,” ujarnya.
Kemudian lanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan, pada hari Senin 22 April 2024 sekira pukul 17.30 WIB, pihaknya mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di Kebun Jeruk Jalan Lingkar Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur.
“Personel langsung menuju ke lokasi kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan langsung dibawa ke Mapolres Prabumulih guna penyidikkan lebih lanjut,” pungkasnya. (Kg)