BeritaPolriPrabumulih

Berikan Arahan Penggunaan Senpi Dinas, Kapolres : Gunakan Sesuai SOP

40
×

Berikan Arahan Penggunaan Senpi Dinas, Kapolres : Gunakan Sesuai SOP

Sebarkan artikel ini

PRABUMULIH, RETORIKANEWS — Penggunaan senpi dinas menjadi perhatian serius Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk. Makanya, ia memberikan arahkan kepada jajarannya terkait poin penting dalam penggunaan senpi dinas.

Hal itu diungkapkan Endro, sapaan akrabnya ketika memberikan arahan kepada jajarannya di Aula Besar Mapolres, Rabu, 31 Januari 2024.

“Mendukung penggunaan senpi dinas, personel Polres Prabumulih wajib menguasai kemampuan bela diri,” ujar suami Ivone Endro ini.

Selain itu, Alumnus AKPOL 2004 ini, personel diwajibkan menggunakan senpi dinas sesuai aturan dan jangan melanggar.

“Gunakan senpi dinas sesuai SOP, hindari pelanggaran. Nantinya, akan merugikan personel sendiri,” beber ayah lima anak ini.

Pesannya, para perwira memiliki personel wajib melakukan pengawasan melekat terkait penggunaan senpi dinas dan harus dilengkapi hasil tes psikologi.

“Selalu lakukan pendataan, jumlah senpi dinas dan amunisi digunakan personel. Dalam penggunaan senpi dinas, jangan terprovokasi pihak mana pun di luar SOP,” ucap pria asal Magelang ini.

Terakhir pesan Mantan Kanit Reg Iden Ditlantas Polda Sumsel, lakukan kegiatan menarik simpati masyarakat dalam menjalankan tugas.

“Memberikan manfaat dan dirasakan masyarakat, sehingga makin dekat dan dikenal profesional dan presisi Polri,” tutupnya. (Kg)