PRABUMULIH, RETORIKANEWS – Team Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat berhasil mengamankan terduga pelaku pengeroyokan yakni Ardi Alias Gonyeng (31) warga Jalan Dulmubin Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara, Senin 10/06/24.
Gonyeng diamankan Tim Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat terkait Laporan Polisi (LP) Korban Adi Candra (29) warga Kecamatan Empat Petulai Dangku yang diduga telah dikeroyok oleh tersangka Gonyeng dan teman-temannya.
Diketahui berdasarkan penuturan korban Adi Candra kepada pihak kepolisian kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat 07/06/24 sekira Pukul 04.00 WIB di TKP Jalan Bima Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.
Saat korban akan pulang ke rumahnya tiba-tiba tersangka beserta 2 orang temannya langsung menghadang korban. Lalu salah satu teman tersangka langaung mengambil sepeda motor korban.
Kemudian Ardi Alias Gonyeng dan salah satu temannya langsung memukuli dan menendang korban. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Barat.
Sementara itu Kapolres Prabumulih AKBP Endro Ariwibowo SIK melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar, S.H menjelaskan setelah mendapat laporan dari korban pihaknya bergerak cepat mencari keberadaan pelaku.
Diketahui setalah mendapat informasi keberadaan pelaku, Tim Beruang Madu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Aipda Putran Agus Warsono S.H. langsung mengamankan tersangka Ardi Alias Gonyeng.
“Kemudian Team Opsnal Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat berhasil mengamankan 1 orang pelaku atas nama Ardi, ” ungkap Kapolsek Prabumulih Barat.
Kemudian setelah dilakukan introgasi terhadap tersangka mengakui telah melakukan pengeroyokan tersebut. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Prabumulih Barat.