BeritaPalembangPertaminaSumsel

KLHK Tinjau Pelaksanaan Rehabilitasi DAS Medco E&P di Sumatera Selatan

79
×

KLHK Tinjau Pelaksanaan Rehabilitasi DAS Medco E&P di Sumatera Selatan

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, RETORIKANEWS – SKK Migas – KKKS Medco E&P Grissik Ltd. dan KKKS Medco E&P Indonesia dalam melaksanakan aktivitas operasi migasnya, berkomitmen terus mendukung pelestarian lingkungan hidup, diantaranya merehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ditetapkan oleh Pemerintah. Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PKTL-KLHK) pada Sabtu, (20/1) meninjau lokasi pelaksanaan rehabilitasi DAS yang dilakukan oleh kedua Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) ini di Sumatera Selatan.

Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Dirjen PKTL Hanif Faisol Nurofiq bersama jajarannya, diantaranya Sekretaris Jenderal PKTL Herban Heryandana dan juga hadir Kepala BPKHTL Wilayah II Palembang, Andi Setiawan, Kepala Balitbangda Provinsi Sumsel, Alamsyah, dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel Pandji Tjahjanto, Perwakilan SKK Migas Sumbagsel serta VP Health Safety & Environment Medco E&P I Nyoman A. Sidi Mantra dan jajarannya. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penanaman bersama pohon di Kebun Raya Sriwijaya, Palembang.

Dalam sambutannya, Dr. Hanif menjelaskan langkah ini sebagai tindak lanjut arahan Bapak Presiden Republik Indonesia pada acara penanaman di Hutan Kota JIEP Kawasan Industri Pulo Gadung Jakarta pada tanggal 29 November 2023, penanaman pohon perlu diperluas keseluruh wilayah di Indonesia dan menjadi bagian agenda penting upaya mitigasi dan adaptasi pengendalian pencemaran udara serta perbaikan kualitas lingkungan.

“Untuk itu, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) merencanakan peningkatan penanaman pohon antara lain, dengan mendorong pelaksanaan penanaman dalam rangka rehabilitasi Daerah Aliran Sungai yang merupakan salah satu kewajiban pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan.” Tegas Hanif.

“Harapan Saya adalah seluruh pemegang IPPKH/PPKH dapat memahami dan benar-benar melaksanakan seluruh pemenuhan kewajiban yang telah diamanatkan khususnya kewajiban menanam pada DAS sebagai tanggung jawab moral atas pembukaan Kawasan hutan yang telah dilakukan.” Terang Hanif mengakhiri sambutan nya dalam acara pembukaan penanaman.

VP Relations & Security Medco E&P Arif Rinaldi mengatakan, “Kami terus berupaya untuk terus menjaga kelestarian lingkungan di daerah operasional kami, termasuk penanaman pohon untuk rehabilitasi DAS. Kami berharap, upaya kami ini bisa terus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.” Berdasarkan data, hingga saat ini kedua KKKS tersebut telah menanam 928.324 batang pohon di area rehab seluas 853,94 hektare untuk Medco E&P Grissik Ltd. dan sebanyak 462.604 batang pohon di area rehab seluas 674,63 hektar untuk Medco E&P Indonesia. (Kg/Ril)