PALEMBANG, RETORIKANEWS – Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kekerasan menggulung komplotan pelaku berjumlah tujuh orang, satu diantaranya perempuan.
Para pelaku berhasil dibekuk setelah melakukan aksinya sebanyak 3 kali, yakni didepan rumah makan depan Indomaret Kelurahan Kupang Kecamatan Tebing
Tinggi Empat Lawang, Rabu (3/1/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban Hengki Tomasilla, seorang ASN, tidak hanya kehilangan uang 131 juta saja namun juga mengalami luka tusuk di dada, tangan dan punggung akibat dihajar pelaku menggunakan senjata tajam.
Kedua, dijalan Sudirman depan Bank Sumsel Babel Pasar III Muara Enim, Kamis (4/1/2024), sekitar pukul 10.45 WIB. Korban Toni Wiranata, wiraswasta harus kehilangan uang tunai baru saja diambilnya sebanyak Rp 83 juta.
Dan ketiga di depan Warung Makan Sri Hartini Jalan Lingga Raya Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim, pada Kamis siang (18/1/2024). Seorang pedagang bernama Denny Kurniawan mengalami luka dua tusukan dipunggung dan tangan (sayatan sajam), serta kehilangan uang tunai Rp 130 juta baru diambilnya.
Direktur Kriminal Umum, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo saat menggelar konferensi pers bersama Kabid Humas Kombes Sunarto, Selasa (30/1/2024) mengatakan, pihaknya berhasil membekuk tujuh pelaku didaerah Jawa Tengah. Bahkan empat pelaku merupakan residivis kasus sama.
“Berawal dari viralnya video kejadian di Muara Enim di depan bank Sumsel, mana didalam video itu seperti terlihat bukan seperti begal tapi seperti perkelahian tapi setelah kita dalami ternyata itu adalah kasus 365 atau pencurian dengan kekerasan,” ujar Anwar memulai penjelasannya.
“Setelah kita lakukan penyelidikan dan juga kita dapatkan informasi dari masyarakat, kemudian didapatlah satu kelompok diduga pelaku disebuah home stay didaerah Magelang Jawa Tengah. Pelaku berjumlah tujuh orang kami amankan,” lanjutnya.
Ketujuh pelaku berinisi HEN 28 tahun, NOV 19 tahun, RAD 27 tahun, perempuan RES 21 tahun, RAD 26 tahun, HIR 28 tahun dan RAB Bin AB laki laki, 37 tahun. Enam diantaranya berasal dari Tanjung Sanai Rejang Lebong Bengkulu dan satu asal Linggau.
Dalam melakukan aksinya, komplotan tak segan melukai korbannya ini membagi tugas sesuai perannya masing masing. Ada bertugas memantau nasabah akan mengambil uang di bank, dan setelah mendapatkan target, maka langsung menghubungi pelaku lain berperan sebagai eksekutor. Setelah berhasil melakukan aksinya, para pelaku membagikan uang hasil rampokan, dan sebagian disimpan untuk uang operasional.
“Pengungkapan ini sendiri berawal dari anggota Unit 4 Subdit III Jatanras mendapatkan informasi masyarakat bahwa terduga pelaku curas kabur ke Magelang Jawa Tengah. Atas informasi tersebut kemudian anggota dipimpin Kanit
AKP Taufik Ismail SH MH dan Panit Ipda Arief P Rahman, SH langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Kemudian pada hari Minggu (28/1/2024) ke tujuh pelaku berhasil diamankan di Homestay Badrawati Ngarang Borobudur Magelang Jateng,” urai Anwar.
“Dari keterangan para pelaku membenarkan telah melakukan aksi kejahatan di TKP Lawang Kidul Kab. Muara Enim dengan hasil sebesar Rp 131 juta dan di TKP Empat lawang dengan hasil sebesar Rp 83 juta serta melakukan pencurian dengan pemberatan di TKP Depan Bank Sumsel Babel Kab. Muara Enim dengan hasil sebesar Rp 130 juta. Jadi total Rp 344 juta,” lanjutnya.
Dari pengungakapan ini, polisi mengamankan barang bukti 4 buah sepeda motor, 6 buah helm, sebilah senjata tajam, pencahan busi yang digunakan untuk memecah kaca mobil dan kunci leter Y memecah kaca mobil.
“Tersangka dijerat pasal : Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 dan ke-4 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 (dua belas) tahun penjara,” tutup Anwar. (Kg)