PRABUMULIH, RETORIKANEWS – Tim Gabungan Polres Prabumulih yang terdiri dari Tim Opsnal Sat Reskrim dan Tim Opsnal Polsek Cambai berhasil mengamankan SK (18) warga Jl. Lingkar Cambai Kelurahan Cambai terkait kasus pencurian di Kontrakan, Sabtu 27/04/24.
Tersangka diamankan atas Laporan Polisi (LP) korban Minasra (33) warga Tenggamus Provinsi Lampung yang telah kehilangan sebuah Tas berisi Uang Rp. 5.300.000, 1 Buah Hp Vivo Y12 Warna Hitam dan 1 Buah ATM BRI di Kontrakannya di Jl. Lingkar Cambai, Rabu 24/04/24 Pukul 05.30 WIB.
Berdasarkan penuturan korban, kejadian tersebut berawal saat dirinya bangun tidur dan mendapati pintu kontrakan dalam keadaan terbuka dan atap genteng kamar mandi telah dirusak dengan cara dibongkar dari luar oleh pelaku.
Kemudian korban menyadari bahwa Tas dan HP merk VIVO Y12 miliknya sudah tidak ada dan pada saat korban keluar rumah korban menemukan tas miliknya tersebut. Namun uang yang berada dalam tas sebesar Rp. 5.300.000,- sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Prabumulih.
Atas LP Korban Tim Gabungan Team Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih dan Tim Opsnal Polsek Cambai melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan korban. Didapati dari hasil penyelidikan mengarah ke pelaku.
Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Ariwibowo, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan S.H., M.H dan Kapolsek Cambai IPTU Agus Widodo S.H mengatakan setelah dilakukan penyelidikan petugas mulai mencari keberadaan pelaku.
Tim Gabungan Team Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih dan Tim Opsnal Polsek Cambai mendapatkan informasi pada hari Sabtu tanggal 27 April 2024 sekira pukul 17.00 Wib yang mana pada saat itu pelaku berada di Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.
Setelah mendapatkan informasi Tim Opsnal SatReskrim Polres Prabumulih dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Herli Setiawan S.H., M.H dan Kanit Pidum IPDA Akbar Rafsanjani S.Tr.K bersama unit Reskrim Polsek Cambai Polres Prabumulih dipimpin Kapolsek Cambai IPTU Agus Widodo S.H diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Cambai BRIPKA Harliansyah, S.H. melakukan pengejaran terhadap Pelaku.
“Petugas langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku berikut barang bukti turut diamankan guna penyidikan lebih lanjut, ” pungkas Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Herli Setiawan S.H., M.H