BeritaHukrimPolriPrabumulih

Tim Satres Narkoba Polres Prabumulih Tangkap Tersangka Pengedar Sabu

73
×

Tim Satres Narkoba Polres Prabumulih Tangkap Tersangka Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

PRABUMULIH, RETORIKANEWS — Mendapati informasi dari masyarakat, akhirnya Poniman (43) tahun Bin Sukani, dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Prabumulih di kediamannya.

Pria kelahiran Lampung Tengah, 23 Mei 1981 ditangkap Satres Narkoba Polres Prabumulih diduga kuat mengedar narkoba jenis sabu. Tersangka tak berkutik ditangkap polisi saat berada di kontrakannya Gang Kemang, Gang Buntu, RT 02, RW 3, Kelurahan Mungtang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat, Senin (4/3/2024), sekitar pukul 16.00.WIB. Penangkapan tersangka berstatus pengedar tersebut disaksikan warga setempat.

Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Heri Hurairoh SH didampingi KBO IPTU Rudi Hartono SH saat dikonfirmasi menyebutkan, tersangka ditangkap sebelumnya dilakukan penyelidikan sering transaksi peredaran gelap narkotika jenis sabu tersebut di sekitar tempat tinggalnya.

“Ketika ditangkap dia (tersangka, red) sedang memaket alias membungkus sabu di ruang tamu rumahnya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP Heri Hurairoh SH, kepada awak media, Selasa (5/3/2024).

Lanjutnya kasat narkoba, sebanyak 11 paket kecil sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat Bruto 3,69 Gram, barang bukti (BB) diamankan. Selain itu, 1 paket sedang sabu sama dibungkus plastik klip bening Bruto 1,75 Gram, juga turut diamani tim anggotanya.

“Berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut didapat dari inisial P, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Recananya sabu itu siap dijual atau diedarkan tersangka,” imbuhnya seraya mengakui tersangka sudah diamankan berikut barang buktinya ke Satres Narkoba Polres Prabumulih guna penyelidikan lebih lanjut.

Oleh karena itulah, kata dia, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut memberi informasi, baik secara langsung maupun memanfaatkan nomor bantuan polisi yang ada.

“Identitas pelapor akan kami lindungi. Karena narkoba merupan musuh kita bersama, dan jangan sampai nanti keluarga kita menjadi pelaku maupun korban dari peredaran gelap narkoba di kota dicintai bersama ini,” pesan Kasatres Narkoba itu. (Kg)