PALEMBANG, RETORIKANEWS — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muara Enim tahun 2023.
Predikat opini WTP ke-11 kali berturut-turut tanpa putus sejak tahun 2013 ini disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Andri Yogama, S.E., M.M., AK., CSFA., dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD tahun anggaran 2023 kepada Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., dan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc., Jumat (03/05) di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Kota Palembang.
Mewakili para kepala daerah yang hadir, Pj. Bupati dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan BPK termasuk tindak lanjut rekomendasi dari laporan hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LKPD.
Selain itu dirinya mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil pemeriksaan keuangan Pemkab. Muara Enim yang dinyatakan sangat baik oleh BPK dan memenuhi atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan berdasarkan empat hal yakni, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hadir didampingi Sekretaris Daerah, Ir. Yulius, M.Si., Pj. Bupati menegasakan raihan penghargaan ini merupakan bentuk komitmen, kerja keras dan konsistensi dari seluruh jajaran ASN Pemkab. Muara Enim sebagai wujud kesungguhan mengelola keuangan daerah dengan baik. Lebih lanjut dirinya berkomitmen akan menindaklanjuti dan memperbaiki kekurangan atas hasil laporan keuangan dan berharap agar diberikan bimbingan, masukan dan arahan dari BPK termasuk koreksi untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik.